PANITIA VS PANITIA

Setelah berjalannya proses 10 bulan dari mulai awal persiapan sosialisasi sampai terungkap dan mencuatnya permasalahan alih fungsi lahan TANAH NEGARA di Desa Pamengkang  Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon yang sedang dalam pembangunan komplek perumahan masih menggantung mengenai kejelasan hukum dari transaksi tanah negara ini.

Ada beberapa TIM PANITIA mulai membuat gerakan tandingan melawan ketua TIM PANITIA (Paur Rohman) karena panitia yang lain belum menerima konpensasi (keuntungan) dari penjualan TN yang masih bermasalah secara hukum positif karena prosesnya cacat administrasi.

Apalagi mendengar dan melihat kebenarannya bahwa ketua Tim Panitia sudah membeli mobil keluarga dan ada beberapa panitia inti lainnya juga sedang membuat dan merehab rumah maka semakin membuat kecemburuan sosial bagi tim panitia lainnya yang menurut mereka belum menerima uang sepeserpun dari hasil kepanitiaan alih fungsi lahan TN tersebut sehingga beberapa panitia ini mengadukan permasalahan ini ke Kepela Desa dengan nada sumbang  kepala desa pamengkang menegur salah satu tim panitia (emon Nurahman) supaya tidak memberikan informasi membocorkan rahasia kepanitian ke khalayak banyak warga desa pamengknag. Tapi semuanya sudah terungkap Emon Nurahman sudah sadar bahwa tim panitia yang selam ini berjalan memang tidak transparan serta melakukan segala cara dan dalam waktu dekat emon nurahman dengan tim panitia lainnya akan beramai-ramau mengajukan pengunduran diri ke Ketua Tim Panitia & akan mengungkapkan ke pihak yang berwajib bahwa apa yang sebenarnya terjadi adalah BENAR sesuai dengan apa yang di tuangkan dalam website LEMBAR PUTIN ini.

TERIMA KASIH UNTUK SEMUA YANG TELAH MENDUKUNG PENYELAMATAN TANAH NEGARA DI WILAYAH DESA PAMENGKANG YANG AKAN DI SALAH GUNAKAN OLEH OKNUM-OKNUM TIDAK BERTANGGUNG JAWAB.


HIMBAUAN UNTUK TIM PANITIA. 

SILAHKAN PELAJARI BERITA ACARA SEMUA PROSES ALIH FUNGSI LAHAN TN INI APAKAH sudah benar adanya? apakah ANDA DI KONFIRMASI untuk setiap tahapan? TERMASUK HARGA YANG TERTUANG DI SURAT KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA TIM PANITIA DAN DEPELOVER JELAS-JELAS TERTULIS PEMBILIAN TANAH Rp. 55.000 permeter persegi, yang sangat memprihatinkan adalah banyaknya manipulasi dan pembohongan publik dalam pembuatan SURAT KUASA.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar